Viral! Ayam Goreng Widuran Solo Dinyatakan Non-Halal, Kemenag dan Pemkot Turun Tangan
Ayam Goreng Widuran tidak halal--
BACA JUGA:Densus 88 Polri Tangkap Teroris Jaringan ISIS di Gowa, Pelajar SMA Berusia 18 Tahun
Respon Kemenag dan Pemkot Solo
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menekankan pentingnya informasi yang transparan mengenai status halal makanan.
“Jika memang non-halal, harus dicantumkan secara jelas. Termasuk bila mengandung babi,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dua regulasi penting harus diperhatikan: jaminan produk halal dan perlindungan konsumen. Kemenag berencana menyampaikan kasus ini kepada dinas terkait untuk pembinaan lebih lanjut kepada pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, menyatakan akan melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Selasa, 27 Mei 2025.
“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa OPD. Pengecekan bahan mentah menjadi kewenangan kami, sementara bahan matang akan ditangani oleh Dinas Kesehatan dan Balai POM,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha kuliner di Indonesia untuk lebih terbuka dan jujur dalam menyampaikan informasi kandungan makanan, demi menghormati hak konsumen—khususnya yang berkaitan dengan kepercayaan dan prinsip keagamaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: