Densus 88 Polri Tangkap Teroris Jaringan ISIS di Gowa, Pelajar SMA Berusia 18 Tahun
Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap pelajar SMA yang masih berusia 18 tahun.
Pelajar SMA yang ditangkap merupakan terduga teroris yang diduga terafiliasi dengan jaringan ISIS.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku berinisial MAS (18) diketahui aktif dalam kanal digital yang menyebarkan konten radikal, termasuk ajakan melakukan aksi teror terhadap tempat ibadah.
BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Tasikmalaya
Informasi ini disampaikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.
Grup tersebut digunakan untuk menyebarkan propaganda ISIS melalui gambar, video, rekaman suara, hingga tulisan yang memuat paham ekstremis.
Dalam kanal tersebut, anggota grup juga berdiskusi mengenai legalitas bom bunuh diri dalam konteks perang, yang menunjukkan indikasi kuat keterkaitan dengan ideologi kekerasan ISIS.
Selain menangkap MAS, petugas Densus 88 turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas penyebaran konten terorisme.
BACA JUGA:Disway Cup 2025: Turnamen Mini Soccer Jadi Ajang Silaturahmi Wartawan se-Jabodetabek
Saat ini, MAS tengah menjalani proses interogasi mendalam dan penyidikan lebih lanjut guna menelusuri potensi jaringan yang lebih luas.
Densus 88 menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan terorisme, khususnya yang memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan ajaran radikal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban umum,” ujar AKBP Mayndra.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: