Duh! Dana Nasabah Rp15 Juta di BSI Medan Lenyap
Nasabah kehilangan uang di BSI Medan--ist
MEDAN, RADARPENA.CO.ID – Seorang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Medan S Parman, Ratna Simanjuntak, meluapkan kekecewaannya secara terbuka pada Senin (5/5/2025).
Ia mengaku mengalami kerugian setelah dana lebih dari Rp15 juta miliknya raib dari rekening BSI, tanpa kejelasan dari pihak bank.
Ratna menyatakan bahwa seluruh cicilan Kredit Usaha Rakyat (KUR) miliknya telah dilunasi. Namun, hingga kini, ia masih mendapati saldo tertahan dalam aplikasi Byond BSI.
Berdasarkan tangkapan layar yang dimilikinya, saldo tertahan sebesar Rp7.655.484 masih tercatat pada 16 Maret dan 1 April 2025.
BACA JUGA:Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BSI Bima? Ini Pernyataan Kejari
Tak berhenti di situ, Ratna juga mengungkap adanya pemotongan dana secara mendadak senilai Rp15.760.000, yang membuat saldonya hanya tersisa Rp8.223.669.

Nasabah kehilangan uang di BSI Medan--ist
Ia menyayangkan tidak adanya penjelasan memadai dari pihak bank meski sudah beberapa kali mengajukan klarifikasi.
"Saya sudah berkali-kali minta penjelasan, mulai dari Manajer Marketing Desmarina, Manajer Operasional Eka, hingga Kepala Cabang BSI Medan S Parman, Pak Rusdy. Tapi hasilnya nihil," kata Ratna kepada media dikutip radarpena.co.id, Sabtu 10 Mei 2025.
Ia juga diarahkan ke bagian legal, Himpun Pulungan, yang hanya menyarankan membuat surat pengaduan tertulis.
“Saya justru diarahkan ke tim legal, Pak Himpun Pulungan, yang hanya menyuruh saya buat surat pengaduan secara tertulis. Tapi sampai sekarang pun tetap tidak ada penyelesaian,” ujar Ratna dengan nada tinggi.
Sayangnya, menurut Ratna, hingga kini tidak ada tindak lanjut atau penyelesaian dari pihak bank.
Dokumen Lunas Dipertanyakan
Ratna juga menyoroti kejanggalan dalam dokumen pelunasan. Meskipun ia melunasi pinjaman KUR pada 14 April 2025, surat pelunasan yang diterbitkan bank justru bertanggal 14 April 2024.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait validitas dokumen dan proses administrasi, termasuk pengurusan Roya sertifikat miliknya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: