Ungkap Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Rp466 Miliar, Eks Pejabat Tinggi Kemhan Jadi Tersangka

Ungkap Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Rp466 Miliar, Eks Pejabat Tinggi Kemhan Jadi Tersangka

Kementerian Pertahanan--rm.id

Harli Siregar menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan pihak Kejaksaan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Selain itu, upaya pengembalian kerugian negara sedang dikedepankan.

“Penyidik masih mendalami kemungkinan aliran dana kepada pihak lain serta menelusuri potensi aktor tambahan yang terlibat. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas dan memulihkan kerugian negara,” tegas Harli.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dan pemberian gratifikasi, serta Pasal 18 tentang pengembalian kerugian negara, ditambah Pasal 55 dan 64 KUHP tentang perbuatan pidana bersama.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: