Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BSI Bima? Ini Pernyataan Kejari

Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BSI Bima? Ini Pernyataan Kejari

Bank Syariah Indonesia (BSI) --Antara

BIMA, RADARPENA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) BSI Cabang Soetta 2 Bima tahun 2021 dan 2022. 

Dalam kasus korupsi dana KUR BSI fiktif cabang Soetta 2 Bima tahun 2021 dan 2022, Kejari Bima telah menetapkan seorang tersangka, yaitu Ilham, pejabat Mikro Marketing Manager di BSI KC Bima Soetta 2. 

Pada penyidikan yang terus berlanjut ini, Kejari Bima memberi sinyal bahwa akan ada tersangka baru kasus korupsi yang merugikan negara miliaran.

BACA JUGA:Dana KUR BSI Rp13,2 Miliar Dikorupsi Kepala Cabang BSI

Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat tak menampik adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Penyidik kini sedang memperkuat alat bukti.

"Penyidikan masih berlanjut," kata dia, Senin (28/4).

Saat dimintai komentarnya mengenai gambaran tersangka baru, Catur Hidayat hanya tersenyum dan mengatakan tak ingin mendahului proses penyidikan. 

"Kalau ada alat bukti, kami akan tetapkan tersangka baru. Sekarang baru satu orang tersangka, inisialnya IL (Ilham, red)," ujarnya.

Ilham kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raba Bima. Pada penahanan pertama, Ilham ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 24 Januari hingga 12 Februari 2025. Kemudian penahanan diperpanjang lagi.

BACA JUGA:Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Dilirik Eks Klub Cristiano Ronaldo

Untuk kerugian negara, Catur Hidayat menyebut bahwa Inspektorat Kabupaten Bima sudah menyelesaikan perhitungan. Namun perlu difinalisasi lagi. 

Catur Hidayat mengungkapkan kerugian negara kasus tersebut mencapai angka miliaran. 

"Kerugian negara kasus BSI miliaran rupiah," sebutnya.

Saat ini, tambah dia, pihaknya sedang merampungkan berkas tersangka Ilham. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan ke jaksa peneliti. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: