Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BSI Bima? Ini Pernyataan Kejari

Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BSI Bima? Ini Pernyataan Kejari

Bank Syariah Indonesia (BSI) --Antara

"Berkas tersangka masih kami lengkapi," tandasnya.

Dalam proses penyidikan, Kejari Bima telah menyita uang sebesar Rp747.250.000. Uang sitaan tersebut telah dititip ke rekening khusus. 

Untuk diketahui, BSI Bima merealisasikan KUR mikro jenis ternak sapi, bawang dan jagung pada tahun 2021 dan 2022.

BACA JUGA:Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Vape Mengandung Obat Keras, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jumlah nasabah yang mengajukan pinjaman KUR BSI Bima tahun 2021 lebih dari 200 orang. Nilai kredit bervariasi, mulai Rp10 juta hingga Rp50 juta per orang.

Pinjaman KUR BSI tahun 2021 ini tanpa melalui perantara, petani langsung mendatangi bank dan mengurus administrasi secara personal.

Dari total nasabah yang lebih dari 200 orang tersebut, sebagiannya diduga fiktif. Namun tetap menerima pencairan kredit sesuai nominal yang diajukan.

Kredit nasabah yang diduga fiktif ini jalannya mulus saja. Kredit cair dan pelunasan tentu tidak dilakukan.

BACA JUGA:Erick Thohir Buka Suara Soal Garuda Indonesia Hentikan Operasional 15 Pesawat

Meski pelunasan realisasi KUR mikro tahun 2021 banyak yang macet, pihak manajemen BSI Bima kembali merealisasikan jenis KUR mikro yang sama untuk tahun 2022.

Malah, nilai kredit yang dicairkan pada tahun 2022 ini jumlahnya fantastis dari tahun sebelumnya dan jumlah nasabah pun meningkat.

Per orang menerima nilai kredit Rp 100 juta sampai Rp 250 juta. Jumlah nasabah KUR tahun 2022 ini juga membengkak menjadi 400 orang.

Dari total nasabah yang jumlahnya hampir mencapai 400 orang tersebut, diduga banyak yang fiktif dan pelunasan kredit macet.

Alasannya sama dengan tahun sebelumnya, sapi mati. Petani bawang dan jagung yang gagal panen.

Realisasi KUR mikro jenis ternak sapi, bawang dan jagung tahun 2021 dan 2022 di BSI Bima mencapai puluhan miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: