Pabrik Tahu di Surabaya Gunakan Plastik Jadi Bahan Bakar Memasak, Berbahaya Kah?

Pabrik Tahu di Surabaya Gunakan Plastik Jadi Bahan Bakar Memasak, Berbahaya Kah?

Tangkapan layar YouTuber Andrew Fraser kunjungi pabrik tahu di Surabaya yang pakai plastik sebagai bahan bakar. --

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pabrik tahu di Surabaya, Jawa Timur menggunakan plastik sebagai bahan bakar untuk memasak. 

Hal tersebut diungkapkan oleh YouTuber asing Andrew Fraser. Dia membongkar banyaknya pabrik tahu di Surabaya yang menggunakan plastik sebagai bahan bakar proses pembuatan tahu.

Plastik tersebut dibakar bukan hanya untuk merebus sari kacang kedelai, tetapi juga saat melakukan penggorengan akhir.

Ia menyoroti potensi kontaminasi berbahaya yang disebabkan oleh hasil pembakaran plastik, mengandung karbon monoksida dan nitrogen oksida terhadap tahu.

BACA JUGA:Dendam Malam Kelam: Thriller Psikologis Penuh Misteri dan Intrik

Selain itu juga asap pembakaran mengandung dioksin, furan, hidrokarbon poliaromatik (PAH) yang dapat menyebabkan kanker.

Di sisi lain, Faser mengakui bahwa tidak ada bau plastik yang tertinggal dalam tahu yang telah produksi. Bahkan, menurutnya rasa tahu tersebut sangat enak.

“Mungkin ini tahu beracun paling enak di dunia,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Aji Muhawarman mengatakan bahwa plastik bukanlah bahan bakar yang lazim digunakan sehingga perlu tindak lanjut jika ingin mengetahui dampaknya.

Adapun pengawasan terhadap industri tahu kedelai yang termasuk dalam Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 10392 diampu oleh Kementerian Perindustrian.

"Informasi dari Kemenperin, penggunaan plastik karena ada di beberapa daerah kekurangan pasokan kayu sehingga ditambah dengan bahan plastik," kata Aji kepada Disway grup radarpena.co.id, dikutip 5 Mei 2025.

BACA JUGA:Wisata Alam Sevillage Cipanas: Serunya Glamping dan Wahana Instagramable di Kaki Gunung Pangrango

Berdasarkan Permenkes Nomor 17 Tahun 2024, Kementerian Kesehatan mengatur bahwa industri tahu kedelai dikelompokkan sebagai Tempat Pengelolaan Pangan (TPP Tertentu) sehingga harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diajukan melalui sistem OSS.

"Untuk mendapatkan SLHS industri tahu kedelai tersebut harus memenuhi persyaratan: a. Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan minimal 80; b. Penjamah pangan sudah mengikuti pelatihan keamanan pangan siap saji dibuktikan sertifikat (minimal 50%)," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait