Kelapa Langka di Pasaran, Menperin: Dikirim ke Luar Negeri

Kelapa Langka di Pasaran, Menperin: Dikirim ke Luar Negeri

Menperin Agus Gumiwang sebut kelapa langka karena diekspor ke luar negeri-Bianca-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Masyarakat mulai kesulitan menemukan kelapa bulat di pasar tradisional. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya buka suara mengenai penyebab kelangkaan komoditas penting tersebut.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa kelangkaan kelapa bulat di dalam negeri akibat dikirim ke luar negeri alias tingginya volume ekspor. Akibatnay mengurangi suplai untuk kebutuhan domestik.

“Kebutuhan konsumsi kelapa untuk rumah tangga dan industri kecil menengah (IKM) mencapai 2 miliar butir per tahun. Namun, sebagian besar kelapa Indonesia lebih banyak diekspor dalam bentuk kelapa bulat,” ungkap Agus di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

BACA JUGA:Tragis! Ibu dan Anak di Sukabumi Disiram Air Keras

Ekspor Kelapa Tak Terkendali

Agus mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia belum memiliki kebijakan khusus terkait tata niaga kelapa. 

Tidak ada larangan ekspor, pungutan ekspor, maupun pembatasan lainnya (lartas). Hal ini berbeda dengan negara-negara produsen kelapa lain seperti Filipina, Thailand, India, dan Sri Lanka yang telah menerapkan kebijakan perlindungan bahan baku dalam negeri.

“Yang memprihatinkan, eksportir tidak dikenakan pungutan pajak, sedangkan industri dalam negeri harus membayar PPh Pasal 22 saat membeli kelapa dari petani,” jelas Menperin.

Ancaman Terhadap Industri Dalam Negeri

Kondisi ini dikhawatirkan akan mengancam industri pengolahan kelapa di Indonesia. 

BACA JUGA:Marah Pada Hercules, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo: Kurang Ajar, Dia Merasa Paling Hebat

Menurut Agus, ekspor kelapa bulat secara berlebihan justru bisa melemahkan daya saing produk hilir Indonesia di pasar global karena negara pesaing menggunakan bahan baku dari Indonesia.

“Jika kelangkaan bahan baku terus terjadi, kita berisiko kehilangan devisa ekspor dari industri pengolahan kelapa, serta bisa berdampak pada sekitar 21 ribu tenaga kerja di sektor ini,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, Kemenperin telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi kelapa dan pelaku industri. 

Tujuannya adalah mencari solusi yang bisa menyeimbangkan antara kebutuhan ekspor dan keberlangsungan industri dalam negeri.

“Kami ingin memastikan petani tetap sejahtera, namun industri juga tidak kekurangan bahan baku. Jangan sampai petani meninggalkan kelapa karena dianggap tidak menguntungkan,” ujar Menperin Agus.(bianca)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: