Tragis! Ibu dan Anak di Sukabumi Disiram Air Keras

Tragis! Ibu dan Anak di Sukabumi Disiram Air Keras

Tangkapan layar ibu dan anak jadi korban penyiraman air keras--

SUKABUMI, RADARPENA.CO.ID – Peristiwa tragis dialami seorang ibu dan anaknya di Kota Sukabumi. Keduanya disiram air keras oleh dua orang tak dikenal, Kamis pagi (1/5/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.15 WIB di Jalan Sudajaya Baros, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros.

Korban berinisial YA (37) dan putranya R (10) tengah mengendarai sepeda motor menuju Jalan Jalur Lingkar Selatan ketika diserang oleh pelaku yang menyiramkan cairan keras ke tubuh mereka.

BACA JUGA:Marah Pada Hercules, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo: Kurang Ajar, Dia Merasa Paling Hebat

“Saat berada di Jalan Sudajaya Hilir, korban disiram cairan kimia hingga menimbulkan luka bakar,” demikian unggahan akun Instagram @sukabumitoday yang turut mengabarkan insiden tersebut.

Keduanya langsung dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.

Kondisi Korban: Luka Bakar Serius

Ketua Tim Penanganan Keluhan RSUD R Syamsudin SH, dr. Irfanugraha Triputra Irawan, menyampaikan bahwa YA mengalami luka bakar sekitar 20 persen di bagian wajah, dada, lengan, punggung, dan paha.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Radarpena (@radarpena.co.id)

Sementara R, sang anak, mengalami luka sekitar 12 persen di dada, punggung, lengan, dan bokong.

BACA JUGA:Bentrok Bersenjata Sengketa Tanah di Kemang, 9 Orang Jadi Tersangka

“Kondisi keduanya saat datang stabil, namun luka bakarnya cukup luas. Anak kemungkinan terkena siraman dari samping, wajahnya selamat,” ujar dr. Irfan, Kamis (1/5).

Tim medis telah memberikan penanganan awal berupa salep, infus, dan observasi luka. Keduanya kini dirawat di ruang bedah. Meskipun telah dikonsultasikan ke dokter bedah plastik, belum ada tindakan operasi yang dilakukan.

Penyelidikan Polisi dan Barang Bukti

Pihak kepolisian dari Polres Sukabumi Kota tengah menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk kaleng cat yang diduga digunakan untuk menyimpan cairan kimia, pakaian korban, dan helm.

“Kami sudah mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku,” ungkap pihak kepolisian.

Korban YA diketahui bekerja sebagai marketing properti dan tinggal di Kampung Cipetir, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros. Sementara anaknya adalah siswa sekolah dasar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: