Lahan Pemakaman Terbatas, DPRD Kota Bekasi Pastikan Anggaran Untuk Lahan TPU di Dua Kecamatan
Lahan Pemakaman Terbatas, DPRD Kota Bekasi Pastikan Anggaran Untuk Lahan TPU di Dua Kecamatan-DPRD Kota Bekasi -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Adanya keluhan masayakat mengenai minimnya lahan lahan tempat pemakaman umum (TPU) bagi dua kecamatan di wilayah Medan Satria dan Bekasi Utara menjadi sorotan DPRD Kota Bekasi.
Menanggapi minimnya lahan TPU bagi 2 Kecamatan tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim (ARH) memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menganggarkan Rp8 miliar untuk pembebasan lahan di dua kecamatan tersebut.
“Alhamdulillah mudah-mudahan tahun ini, ada yang terealisasi, semuanya bisa diakomodir,” tutur Arif dalam agenda reses keduanya di Jalan Raya Seroja, RT 04 RW 02, Harapan Jaya, kota Bekasi.
Dalam kesempatan itu ia kembali memastikan dalam reses tersebut bahwa Pemkot Bekasi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk pembebasan lahan pemakaman di dua kecamatan tersebut.
BACA JUGA:Kasus TPPO Menimpa Warga Bekasi, DPRD Kota Bekasi Ingin Pemerintah Ambil Tindakan
BACA JUGA:Lampung CSR Award 2025: Apresiasi Program CSR Berdampak bagi Masyarakat & Lingkungan
Menurut Arif, persoalan lokasi TPU selama ini kerap membuat warga kebingungan, apalagi pada saat menghadapi musibah kematian karena keterbatasan lahan yang tersedia.
Sehingga lanjut dia, tidak jarang warga kebingungan untuk lokasi pemakaman. Sementara TPU yang ada kondisinya sudah penuh, atau terbatas untuk warga lingkungan tertentu saja.
“Jadi mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi. Persoalan masyarakat bisa diselesaikan, keluhan masyarakat berkurang. Dan mudah-mudahan dengan pembebasan lahan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: