Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Ini Reaksi Mensesneg

Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Ini Reaksi Mensesneg

Patung Slamet Riyadi di Kota Solo--surakarta.go.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Wacana menjadikan Solo sebagai daerah istimewa kembali mencuat usai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, menyampaikan adanya aspirasi agar Kota Solo dipisahkan dari Provinsi Jawa Tengah dan dijadikan Daerah Istimewa Surakarta.

“Seperti daerah saya, Solo, ada usulan agar dimekarkan dari Jawa Tengah dan menjadi daerah istimewa Surakarta,” ujar Arya di Kompleks Parlemen, Kamis (24/4/2025).

Ia menyebut Solo memiliki nilai historis dan kebudayaan yang menjadi dasar kuat untuk mengajukan status keistimewaan. 

Namun, Arya mengingatkan bahwa kajian matang harus dilakukan agar tidak menimbulkan ketidakadilan antar wilayah.

BACA JUGA:Lexus Perkenalkan All-New ES di Auto Shanghai 2025, Hadirkan Varian Listrik dan Desain Lebih Elegan

“Kita tidak boleh gegabah. Kita harus menjaga kesatuan wilayah, administrasi, dan ekonomi agar tidak timbul rasa ketidakadilan bagi daerah lain,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada usulan resmi terkait pembentukan daerah istimewa yang masuk ke Istana maupun Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). 

Ia menyebutkan, usulan-usulan tersebut sejauh ini baru diterima oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Berkenaan dengan usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun Setneg. Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Tidak Akan Gegabah 

Prasetyo menegaskan, pihaknya akan bersikap hati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyikapi wacana pembentukan daerah istimewa maupun daerah otonomi baru (DOB). Ia menyatakan perlunya kajian mendalam karena keputusan tersebut memiliki dampak yang luas.

BACA JUGA:3 Tahun Cerai Nathalie Holscher ingin Nikah Lagi, Kriteria ini Tipenya

“Kita tidak perlu gegabah. Usulan-usulan ini harus kita pelajari pelan-pelan, kita cari jalan terbaik karena tentu setiap keputusan mengandung konsekuensi,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila terjadi pemekaran wilayah, maka akan timbul kebutuhan terhadap perangkat dan infrastruktur pemerintahan yang baru, sehingga perlu diskusi lanjutan dengan kementerian terkait.

“Kalau ada pemekaran DOB, tentu perangkat pemerintahan juga perlu diadakan. Hal-hal seperti ini akan terus kita bahas dan cari solusi terbaik bersama,” tambah Prasetyo.(anisha)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait