MA Mutasi 199 Hakim dan Pimpinan Pengadilan Negeri, Inni Respon KY
MA mutasi 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri--net
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah tegas dalam pembenahan internal lembaga peradilan dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diumumkan usai Rapat Pimpinan (Rapim) MA pada Selasa, 22 April 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sorotan publik pasca mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum hakim, yang dinilai telah merusak citra lembaga peradilan di mata masyarakat.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata, menyampaikan dukungan penuh atas kebijakan tersebut. Ia menyebut mutasi ini sebagai sinyal kuat dari MA dalam menegakkan kembali integritas peradilan di Indonesia.
BACA JUGA:Edan! Harga Kelapa Tembus Rp25.000 per Butir, Lebih Tinggi Dibanding Jelang Lebaran
"KY mendukung penuh langkah MA. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat marwah kehakiman dan menjaga kepercayaan publik," tegas Mukti, Kamis (24/4).
KY juga menyatakan siap berkolaborasi dalam proses evaluasi dan mutasi hakim dengan memberikan data rekam jejak serta rekomendasi terhadap hakim-hakim berintegritas.
Mutasi yang dilakukan MA menyasar sejumlah pengadilan strategis, termasuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana 11 hakim dimutasi.
Salah satunya adalah Eko Aryanto, hakim ketua yang menangani kasus Harvey Moeis, yang kini dipindahkan ke PN Sidoarjo.
BACA JUGA:Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo
Mutasi juga dilakukan di:
- PN Jakarta Barat: 11 hakim
- PN Jakarta Selatan: 12 hakim
- PN Jakarta Timur: 14 hakim
- PN Jakarta Utara: 12 hakim
- Pengadilan lain di Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone
Selain hakim, mutasi juga melibatkan Ketua dan Wakil Ketua PN di beberapa daerah.
Langkah MA ini dinilai sebagai bagian dari reformasi struktural untuk menciptakan sistem peradilan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Masyarakat luas diharapkan kembali menaruh kepercayaan terhadap lembaga peradilan sebagai garda terakhir pencari keadilan.
BACA JUGA:Viral! Truk Sampah Buang Sampah Ilegal ke Kali Bekasi, Diduga Terjadi Sejak 10 Tahun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: