Amerika Murka dengan Sistem Pembayaran QRIS Indonesia, Ini Tanggapan Netizen dan BI
Amerika kritik sistem pembayaran QRIS Indonesia--net
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menyampaikan kekhawatirannya terhadap sistem pembayaran digital Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Menurut dokumen resmi yang dirilis USTR, sistem QRIS dinilai membatasi akses dan partisipasi perusahaan asing dalam ekosistem pembayaran digital nasional.
“Perusahaan-perusahaan AS khawatir karena selama proses pengembangan kode QR, para pemangku kepentingan tidak dilibatkan atau diberi informasi terkait perubahan yang dilakukan,” tulis USTR, seperti dikutip pada Senin (21/4/2025).
BACA JUGA:Profil Paus Fransiskus, Pemimpin Pertama dari Belahan Bumi Selatan
BACA JUGA:Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun, Dunia Katolik Berduka
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi dari masyarakat Indonesia. Di media sosial, terutama platform X (sebelumnya Twitter), warganet ramai-ramai menyuarakan kritik terhadap sikap AS yang dianggap mengintervensi sistem keuangan nasional.
“Kalau QRIS dan GPN sampai dipaksa pakai Visa dan Mastercard dari AS, itu sudah mengganggu kedaulatan negara,” tulis salah satu pengguna X.
“QRIS adalah inovasi teknologi pembayaran yang patut dibanggakan. Jangan sampai diusik,” ungkap pengguna lainnya.
Menanggapi hal ini, Bank Indonesia memberikan pernyataan resmi.
BACA JUGA:40 Link Twibbon Hari Kartini 2025 Gratis, Cocok Buat Ramaikan Medsos!
BACA JUGA:10 Kota di Dunia Paling Bikin Stres saat Liburan!
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa Indonesia terbuka untuk menjalin kerja sama internasional selama sesuai dengan kesiapan masing-masing negara.
“QRIS maupun sistem pembayaran cepat lainnya memang bisa dikembangkan dengan kerja sama lintas negara, tetapi itu sangat tergantung kesiapan kedua belah pihak,” ujar Destry saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
QRIS sendiri merupakan inovasi sistem pembayaran yang dikembangkan Bank Indonesia untuk menyederhanakan transaksi digital lintas platform dan merchant.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: