Soal Tarif Rp5 Juta, Kemenkop Tegaskan Belum Tetapkan Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Kopdes Merah Putih
Ilustrasi Pelatihan Koperasi--dinas koperasi kota metro
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) angkat bicara terkait isu biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang sempat ramai diberitakan sejumlah media.
Ahmad Zabadi, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, menegaskan bahwa informasi soal biaya pelatihan sebesar Rp5 juta per orang tidak berasal dari kebijakan resmi kementerian.
“Kami masih merancang metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan pembiayaan atau skema pendanaannya,” ujar Ahmad di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
Ahmad menjelaskan bahwa pelatihan bagi 240.000 pengawas koperasi adalah bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola koperasi, sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Program ini menjadi tulang punggung dalam mendukung keberhasilan Kopdes Merah Putih agar berjalan akuntabel, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat desa.
Dalam proses perancangannya, Kemenkop tengah mengembangkan model pelatihan hybrid yang menggabungkan metode online dan tatap muka. Pendekatan ini diharapkan dapat:
Meningkatkan efektivitas pembelajaran, Menekan biaya operasional, dan Menghindari pemborosan anggaran.
Ahmad menegaskan bahwa setiap komponen dalam program pelatihan akan berbasis pada kebutuhan riil di lapangan.
BACA JUGA:Hyundai Stop Produksi Ioniq 5 dan Kona Pekan Depan
Tidak hanya pengawas, Kemenkop juga merancang pelatihan bagi:
- Pengurus koperasi (minimal 5 orang per koperasi),
- Pengelola koperasi, yaitu karyawan yang direkrut untuk menjalankan unit usaha koperasi.
“Dari estimasi 80.000 koperasi baru yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada 400.000 pengurus dan sekitar 1,2 juta pengelola yang menangani berbagai unit usaha,” jelas Ahmad.(bianca)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: