Intip Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Berapa Besarannya?

Intip Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Berapa Besarannya?

Koperasi Merah Putih--AI

radarpena.co.id - Pemerintah mulai membuka tabir skema kerja bagi peserta yang lolos seleksi Koperasi Desa Merah Putih.

Salah satu yang paling menarik perhatian publik adalah besaran gaji manajer koperasi yang hingga kini masih belum diumumkan secara resmi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa peserta yang lolos seleksi tidak langsung bekerja di koperasi, melainkan akan menjalani masa penugasan awal di Agrinas.

“Dua tahun pertama akan di Agrinas, setelah itu menjadi petugas koperasi,” ujar Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (4/5/2026).

BACA JUGA:Natalius Pigai Tegas! Larang Meutya Hafid Laporkan Amien Rais, Negara Tak Boleh Penjarakan Rakyat

Program ini dirancang sebagai masa transisi agar peserta memiliki pengalaman sebelum terjun langsung mengelola koperasi desa.

Selama dua tahun, mereka akan ditempatkan di Agrinas untuk memahami sistem bisnis dan manajemen di sektor pangan.

Setelah masa tersebut, peserta akan dialihkan ke koperasi dan mengisi posisi strategis, termasuk sebagai manajer Kopdes.

Gaji Manajer Kopdes

Meski skema kerja mulai jelas, pemerintah belum mengungkapkan besaran gaji yang akan diterima para manajer koperasi desa.

Menurut Zulkifli Hasan, rincian gaji masih dalam pembahasan dan akan diumumkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada waktu yang tepat.

BACA JUGA:Genap Satu Dekade, RupaRupa Catat Hampir 10 Juta Pelanggan di Indonesia!

“Gaji nanti akan dibicarakan dan disampaikan oleh Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Namun, ia memastikan bahwa selama masa penugasan awal, pembayaran gaji akan ditanggung oleh Agrinas sebagai lembaga penempatan.

Wajib Ikut Pelatihan Manajerial dan Komcad

Tak hanya bekerja, peserta yang lolos juga akan mendapatkan pembekalan intensif. Program ini mencakup:

  • Pelatihan dasar manajerial
  • Pelatihan kedisiplinan melalui program Komponen Cadangan (Komcad)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: