Biaya Tambah Daya Listrik PLN April 2025, Ini Daftarnya!
Kenaikan tarif listrik 2025--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kabar baik buat kamu yang berencana menambah daya listrik di rumah! PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengonfirmasi bahwa tidak ada perubahan biaya tambah daya listrik untuk bulan April 2025.
Artinya, tarif yang berlaku masih sama seperti bulan sebelumnya. Jadi kamu bisa bernapas lega karena belum ada kenaikan biaya untuk upgrade daya listrik di bulan ini.
Langkah menambah daya ini penting banget, terutama buat kamu yang merasa pemakaian listrik di rumah sudah makin besar, apalagi kalau mulai banyak alat elektronik baru yang butuh daya tinggi. Daripada listrik sering jeglek, mending upgrade daya sekalian, kan?
Sebelum kita bahas daftar biayanya, yuk pahami dulu kenapa menambah daya listrik bisa jadi pilihan bijak. Ketika kamu menambah peralatan elektronik, daya listrik yang sebelumnya cukup bisa jadi terasa kurang.
Kalau sudah sering terjadi pemadaman karena beban listrik berlebih, itu tandanya kamu perlu mempertimbangkan menambah daya listrik PLN.
Selain menghindari gangguan instalasi, menambah daya juga bisa memperpanjang umur peralatan listrik karena beban tidak dipaksa terus-menerus melebihi kapasitas.
Biaya Tambah Daya Listrik PLN Bulan April 2025
Nah, ini dia yang paling ditunggu: daftar lengkap Biaya Tambah Daya Listrik PLN bulan April 2025. Informasi ini bisa jadi panduan kamu untuk mengatur anggaran sebelum mengajukan permohonan ke PLN.
Dari Daya 450 VA
-
Ke 900 VA: Rp 421.650
-
Ke 1.300 VA: Rp 796.450
-
Ke 2.200 VA: Rp 1.639.750
-
Ke 3.500 VA: Rp 2.955.450
-
Ke 4.400 VA: Rp 3.827.550
-
Ke 5.500 VA: Rp 4.893.450
-
Ke 7.700 VA: Rp 7.025.250
Dari Daya 900 VA
-
Ke 1.300 VA: Rp 374.800
-
Ke 2.200 VA: Rp 1.218.100
-
Ke 3.500 VA: Rp 2.519.400
-
Ke 4.400 VA: Rp 3.391.500
-
Ke 5.500 VA: Rp 4.457.400
-
Ke 7.700 VA: Rp 6.589.200
Dari Daya 1.300 VA
-
Ke 2.200 VA: Rp 843.300
-
Ke 3.500 VA: Rp 2.131.800
-
Ke 4.400 VA: Rp 3.003.900
-
Ke 5.500 VA: Rp 4.069.800
-
Ke 7.700 VA: Rp 6.201.600
Dari Daya 2.200 VA
-
Ke 3.500 VA: Rp 1.259.700
-
Ke 4.400 VA: Rp 2.131.800
-
Ke 5.500 VA: Rp 3.197.700
-
Ke 7.700 VA: Rp 5.329.500
Dari Daya 3.500 VA
-
Ke 4.400 VA: Rp 872.100
-
Ke 5.500 VA: Rp 1.938.000
-
Ke 7.700 VA: Rp 4.069.800
Dari Daya 4.400 VA
-
Ke 5.500 VA: Rp 1.065.900
-
Ke 7.700 VA: Rp 3.197.700
Dari Daya 5.500 VA
-
Ke 7.700 VA: Rp 2.131.800
Dari Daya 6.600 VA
-
Ke 10.600 VA: Rp 2.796.000
-
Ke 13.200 VA: Rp 6.395.400
-
Ke 16.500 VA: Rp 9.593.100
Dari Daya 10.600 VA
-
Ke 13.200 VA: Rp 2.519.400
-
Ke 16.500 VA: Rp 5.717.100
Dari Daya 13.200 VA
-
Ke 16.500 VA: Rp 3.197.700
Biaya Tambahan Lain: SLO dan Pajak Penerangan Jalan
Selain biaya tambah daya yang disebutkan di atas, pelanggan juga mungkin akan dikenakan biaya tambahan berupa:
-
Sertifikat Laik Operasi (SLO): Ini adalah sertifikat inspeksi instalasi listrik yang wajib dimiliki untuk memastikan sistem kelistrikan di rumah kamu aman dan sesuai standar.
-
Pajak Penerangan Jalan: Besarannya berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal.
Cara Mengajukan Tambah Daya Listrik PLN
Kabar gembiranya, proses pengajuan tambah daya sekarang makin gampang! Kamu tidak perlu repot datang ke kantor PLN karena semuanya bisa dilakukan secara online lewat aplikasi PLN Mobile.
Cukup buka aplikasinya, pilih menu tambah daya, isi formulir sesuai daya yang diinginkan, dan tunggu proses verifikasinya.
Setelah disetujui, petugas PLN akan datang ke rumah kamu untuk menyesuaikan instalasi dan menyelesaikan prosesnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: