Kebijakan Tarif Trump: Indonesia jadi Korban, Pusing Dikenai Segini

Kebijakan Tarif Trump: Indonesia jadi Korban, Pusing Dikenai Segini

Indonesia Korban kebijakan Tarif Trump--

Radarpena.co.id, Jakarta - Produk asal Indonesia ternyata bisa terkena tarif super tinggi hingga 47% apabila masuk ke pasar Amerika Serikat. Fakta ini diungkapkan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang memimpin delegasi Indonesia untuk negosiasi tarif tinggi dengan pemerintah AS.

 

Belum lama ini, Presiden Donald Trump mematok tarif tinggi untuk Indonesia senilai 32%. Ini merupakan kebijakan baru yang disebut Trump sebagai tarif resiprokal.

BACA JUGA:Mahasiswa PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi Gegara Rekam Mahasiswi saat Mandi

BACA JUGA:Bejat! Siswi SMP diperkosa 16 pria sampai Hamil di Maluku Utara

Namun nyatanya, menurut Airlangga, masih ada tarif-tarif lain yang diterapkan AS untuk produk Indonesia sehingga jumlahnya jauh lebih tinggi.

BACA JUGA:Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa

Sebagai contoh, meskipun saat ini tarif tinggi sebesar 32% didiskon sementara menjadi 10% selama 3 bulan, AS tetap menerapkan tarif proteksionis untuk barang-barang tekstil dan garmen asal Indonesia dengan nilai sebesar 10-37%.

Artinya bila diakumulasi komoditas asal Indonesia memiliki biaya besar untuk masuk ke pasar AS. Sebab untuk membayar tarifnya saja bisa berkisar 20-47% sendiri. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: