Kebijakan Tarif Trump Dibatalkan: Dampak, Pro Kontra, dan Arah Baru Perdagangan AS

Kebijakan Tarif Trump Dibatalkan: Dampak, Pro Kontra, dan Arah Baru Perdagangan AS

Kebijakan Tarif Trump sepenuhnya dibatalkan Pengadilan--

Radarpena.disway.id, Jakarta - BISNIS -  Pada akhir Mei 2025, dunia perdagangan internasional dikejutkan oleh keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional AS yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Keputusan ini menyatakan bahwa tarif yang diberlakukan oleh Trump terhadap berbagai negara—termasuk China, Kanada, dan Meksiko—melampaui kewenangan presiden menurut Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977.

 

Putusan ini secara hukum membatalkan tarif global sebesar 10% yang diberlakukan Trump pada 2 April 2020, serta beberapa kebijakan tarif lanjutan. Meski begitu, satu hari kemudian, Pengadilan Banding Federal di Washington, D.C., menangguhkan sementara putusan tersebut. Hal ini memberikan waktu kepada kedua pihak untuk mengajukan tanggapan hukum hingga awal Juni.

Reaksi terhadap keputusan ini beragam. Para pelaku pasar dan ekonom menyambut baik potensi pembatalan tarif karena dapat mengurangi tekanan inflasi dan menurunkan biaya produksi serta konsumsi rumah tangga. Namun, di sisi lain, kalangan industri dan sebagian pendukung Trump menganggap tarif tersebut sebagai alat penting untuk melindungi industri domestik dan menekan negara-negara pesaing seperti Tiongkok.

BACA JUGA:Apple Tambah Produksi Unit Iphone dan Hindari Cina, Siasati Kebijakan Tarif dan Ketegangan Dagang

BACA JUGA:Kebijakan Tarif Trump: Indonesia jadi Korban, Pusing Dikenai Segini

Yang menarik, tidak semua kebijakan tarif Trump ikut dibatalkan. Tarif sebesar 25% untuk mobil, suku cadang, baja, aluminium, dan kayu dari Kanada tetap berlaku karena diberlakukan melalui ketentuan hukum yang berbeda, seperti Trade Expansion Act dan Section 301.

Dampak dari ketidakpastian hukum ini cukup besar. Perusahaan-perusahaan di berbagai sektor harus menyesuaikan strategi impor dan ekspor mereka sambil menunggu kejelasan hukum. Konsumen juga tetap waspada terhadap fluktuasi harga barang, terutama pada sektor otomotif dan konstruksi.

BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat di Kuartal I 2025, Ekonom Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA:6 Peluang Usaha yang Tetap Cuan Meski Ekonomi Lagi Lesu, Berani Coba?

Pemerintahan Trump masih memiliki beberapa opsi, termasuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung atau menggunakan dasar hukum alternatif untuk memberlakukan kembali tarif. Sementara itu, Kongres AS mulai membahas RUU Trade Review Act 2025, yang bertujuan membatasi kewenangan presiden dalam menetapkan tarif secara sepihak tanpa persetujuan legislatif.

Keputusan akhir dalam perkara ini akan menentukan arah kebijakan perdagangan AS ke depan—apakah tetap proteksionis seperti era Trump atau kembali ke pendekatan multilateral yang lebih terbuka. Dunia pun menanti, karena kebijakan dagang Amerika Serikat tak hanya berdampak domestik, tapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi global.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: