Bejat! Siswi SMP diperkosa 16 pria sampai Hamil di Maluku Utara

Bejat! Siswi SMP diperkosa 16 pria sampai Hamil di Maluku Utara

Kasus pemerkosaan anak bawah umur di Maluku Utara --

Radarpena.co.id, Jakarta - Update kasus siswi SMP dirudapaksa atau diperkosa 16 pria hingga hamil di Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Terbaru, polisi sudah menetapkan 7 orang jadi tersangka dalam kasus rudapaksa ini.

 

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan menjelaskan, 9 pelaku lain masih diselidiki keterlibatannya.

"Masih ada 9 nama lainnya yang saat ini tim penyidik masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman alamat bukti," katanya, dikutip Radarpena, Jumat (18/4/2025).

BACA JUGA:Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Nambah, Kuasa Hukum: 'Modus mirip'

Hendra melanjutkan, pihaknya berhati-hati dalam mengusut kasus rudapaksa tersebut.

Ia memastikan akan memberikan keadilan kepada korban.

"Kami mengutamakan ketelitian dalam penanganan perkara ini agar proses hukum berjalan objektif dan adil bagi semua pihak,” tandasnya.

Adapun identitas 7 tersangka, masing-masing berinisial PK alias Pardi, FA alias Fardi, MS alias Mustafa, RL alias Risal, SU alias Said, FL alias Fahmi, dan AD alias Abdulrahman.

BACA JUGA:Viral, Oknum Anggota Polres Diduga perkosa Tahanan Wanita di Pacitan

Keterangan Korban

Seorang siswi SMP di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, sebut saja Bunga (15) menangis ceritakan sudah dirudapaksa 16 pria.

Bunga mengaku aksi rudapaksa tersebut berlangsung sejak dirinya masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar (SD).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: