Bejat! Siswi SMP diperkosa 16 pria sampai Hamil di Maluku Utara
Kasus pemerkosaan anak bawah umur di Maluku Utara --
BACA JUGA:Persada Hospital Malang punya Dokter Mesum, ini Kronologinya
Pada akhirnya, Bunga memberanikan diri melaporkan kejadian pilu kepada orang tuanya.
Orang Tua Korban Tidak Terima
Sang ayah yang tidak terima melaporkan 16 orang ke polisi.
"Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses," ujarnya kepada media.
Adapun identitas terduga pelaku masing-masing bernama Hamza Ali (50), Yeni Arif alias Noris (62), Rizal, Ai, Alwi (62), Rahman Zen alias Cemen, Fardi, Rifai, Fahmi, Mustafa alias Tafa, Iksan, Muhammad Dong, Rusli Sangaji alias Loka, Cecen, Said Usman alias Sahbandar, dan Jakmal Bilatu alias Ade.
Langkah Kepolisian
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono membenarkan telah menerima laporan dari korban.
Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan maraton kepada 16 saksi.
"Ada 16 orang yang diperiksa hari ini. Jadi ini pemeriksaan sebagai saksi, kata Sunadi, dikutip Radarpena.
Polisi tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah saksi yang dimintai keterangan.
Sunadi memastikan pihaknya mengusut kasus rudapaksa yang menimpa Bunga.
"Kalau sudah digelar, kami akan sampaikan lagi. Intinya sementara masih berproses, penyidik masih melakukan penyelidikan," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: