Usai Rumah LaNyalla, Kini KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik tengah melakukan penggeledahan di KONI Jatim-ayu novita-radarpena.co.id Disway group
SURABAYA, RADARPENA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi besar-besaran di Jawa Timur.
Kali ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Selasa, 15 April 2025, terkait kasus penyalahgunaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan aksi penggeledahan tersebut dan menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di Jawa Timur.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Tukin Dosen Cair Juli 2025, Begini Skema dan Syaratnya
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Tessa.
Kasus Korupsi yang Libatkan Pejabat dan Politikus
Sejauh ini, KPK telah menyita aset senilai Rp8,1 miliar berupa tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang.
Aset tersebut disebut berada di bawah penguasaan Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Anwar Sadad, dan diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Tak hanya itu, 21 orang telah dicegah ke luar negeri, termasuk beberapa anggota DPRD provinsi dan kabupaten, serta sejumlah pihak swasta. Nama-nama yang dicegah antara lain:
- KUS, AI, AS, MAH (Anggota DPRD Provinsi Jatim)
- FA (Anggota DPRD Kab. Sampang)
- JJ (Anggota DPRD Kab. Probolinggo)
- BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AH, AYM, RWS, MF, AM, MM (pihak swasta)
BACA JUGA:LaNyalla Bantah Terkait Kasus Kusnadi Usai Rumah Digeledah KPK
Jejak Penggeledahan Sebelumnya: Rumah La Nyalla
Sehari sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, pada Senin, 14 April 2025.
Meski belum dirinci apa saja yang disita, penggeledahan ini disebut sebagai bagian dari pengembangan kasus hibah Pokmas.
Tessa menyatakan, detail hasil penggeledahan baru akan diumumkan setelah rangkaian kegiatan selesai dilakukan.
BACA JUGA:Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Digeledah KPK, Ini Kasusnya
Rangkaian Pemeriksaan Sejak 2024
KPK telah melakukan pemeriksaan intensif sejak Juli 2024, termasuk pemanggilan saksi dan penyitaan sejumlah dokumen penting.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: