Beli Nomor Cantik Rp10 Juta Ternyata Sudah Dipakai Orang, Telkomsel Digugat Warga ke Pengadilan

Beli Nomor Cantik Rp10 Juta Ternyata Sudah Dipakai Orang, Telkomsel Digugat Warga ke Pengadilan

Sucianto menggugat PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar setelah nomor kartu cantik yang dibelinya Rp10.670.000 ternyata sudah digunakan orang lain.--net

"Kami hanya menuntut agar Telkomsel mengganti nomor cantik sesuai pesanan klien kami dan memberikan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan akibat permasalahan ini," tambahnya.

Tanggapan Telkomsel 

Menanggapi kasus ini, Manager Corporate Communications Pamasuka Telkomsel, Rina Dwi Noviani, membenarkan adanya gugatan terhadap perusahaan.

"Iya, memang benar ada gugatan ini, dan saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Makassar," ujarnya singkat.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama bagi pelanggan yang membeli nomor eksklusif dengan harga tinggi.

Masyarakat kini menanti bagaimana Telkomsel menyelesaikan masalah ini agar tidak merugikan pelanggan di masa mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait