Beli Nomor Cantik Rp10 Juta Ternyata Sudah Dipakai Orang, Telkomsel Digugat Warga ke Pengadilan
Sucianto menggugat PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar setelah nomor kartu cantik yang dibelinya Rp10.670.000 ternyata sudah digunakan orang lain.--net
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang warga bernama Sucianto resmi menggugat PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar setelah mengalami kejadian tak terduga.
Nomor kartu cantik yang dibelinya seharga Rp10.670.000 ternyata sudah digunakan oleh orang lain selama dua tahun terakhir.
Beli Nomor Cantik di GraPARI
Sucianto mendapatkan nomor cantik dengan 10 digit pilihan melalui PT Finnet Indonesia, anak perusahaan Telkomsel, di GraPARI.
Namun, ketika hendak mengaktifkan kartu dengan data pribadinya, ia mendapati kartu tersebut tidak dapat digunakan.
BACA JUGA:CERI Ultimatum Telkomsel: Dugaan Pejabat dengan Dua NIK dan Kejanggalan Tender SIM Card
Merasa ada yang janggal, Sucianto mencoba menghubungi nomor yang telah dibelinya. Betapa terkejutnya ia ketika panggilannya diangkat oleh seseorang yang mengaku telah menggunakan nomor tersebut selama dua tahun terakhir.
"Saya benar-benar kaget! Bagaimana mungkin nomor yang saya beli dengan harga mahal ternyata sudah aktif dan dipakai orang lain sejak lama?" ungkap Sucianto.
Tak terima dengan kejadian ini, Sucianto segera mengajukan komplain ke Telkomsel dengan membawa bukti pembayaran dari PT Finnet Indonesia.
Sayangnya, ia merasa tidak mendapat solusi yang memuaskan dari pihak operator seluler tersebut.
"Saya sudah komplain dan meminta nomor cantik pengganti yang sesuai dengan tanggal lahir anak saya, tapi Telkomsel enggan memberikan solusi yang saya inginkan. Saya menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian," keluhnya.
Merasa dirugikan, Sucianto akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia resmi menggugat Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar dengan didampingi kuasa hukumnya, Fatiha.
BACA JUGA:Bobon Santoso incar Willie Salim, Pengalaman vs Settingan
"Gugatan sudah kami ajukan dan saat ini telah memasuki sidang keempat pada tahap pembuktian. Dalam sidang sebelumnya, Telkomsel mengakui bahwa nomor cantik yang dibeli klien saya memang sudah digunakan oleh orang lain," jelas Fatiha.
Fatiha menegaskan bahwa pihaknya hanya meminta keadilan bagi kliennya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: