BKPSDM Kota Bekasi Panggil Lurah Jatiraden Buntut Proporsal Minta AC pada Bos Kasur
Proporsal Lurah Jatiraden yang meminta AC pada bos Kasur--ist
BEKASI, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi akan memanggil Lurah Jatiraden, Jatisampurna, Agus Budiyanto, untuk klarifikasi terkait surat permintaan pengadaan AC yang menjadi perbincangan di media sosial.
Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari lurah terkait pemberitaan tersebut.
“Kami akan memanggil lurah sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan untuk diminta klarifikasi dan keterangannya,” ujar Henry pada Selasa, 11 Maret 2025, di Bekasi.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai isi surat yang menyebutkan rencana pemindahan kantor Kelurahan Jatiraden, Henry belum memberikan tanggapan lebih jauh. Ia menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah memverifikasi informasi secara menyeluruh.
BACA JUGA:Pengumuman! WFA Bagi ASN dan Pegawai BUMN Diterapkan 24-27 Maret 2025
BACA JUGA:PT Railink Buka Lowongan Magang Berbayar untuk Lulusan Baru dan Mahasiswa Tingkat Akhir
“Kami akan klarifikasi dulu agar mengetahui maksud dan tujuannya sehingga informasinya utuh, tidak setengah-setengah,” tambahnya.
Lurah Jatiraden Ajukan Proposal Permintaan AC ke Pengusaha
Sebelumnya, surat permohonan bantuan pengadaan AC dari Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Surat tersebut ditujukan kepada seorang pengusaha kasur, Eckha Luphcats Moslemorphosis, yang kemudian mengunggahnya di Facebook.
Dalam unggahannya, Eckha menyatakan bahwa kantor kelurahan kerap meminta sumbangan kepada perusahaannya.
“Lucu banget sih ini pemerintah. Enggak salah kelurahan minta sumbangan AC ke kita? Enggak sekali, dua kali kelurahan, kecamatan, minta sumbangan ke kita,” tulis Eckha, dikutip Selasa (11/3/2025).
Ia mempertanyakan mengapa instansi pemerintahan justru meminta bantuan dari warga, padahal sudah mendapatkan anggaran dari negara.
“Dipikir-pikir kok eneg aja, ini sekelas pemerintahan kenapa jadi minta sama rakyatnya? Mereka kan sudah ada anggarannya dari negara. Mesti lapor ke mana sih ini? Saya yakin ini permainan mereka buat korup,” lanjutnya.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025: Jadwal dan Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta, Buruan Pesan Sebelum Kehabisan!
Isi Proposal Permohonan AC
Dalam unggahannya, Eckha juga membagikan surat proposal dari Kelurahan Jatiraden yang berkop resmi dengan nomor 23/CSR/Kl.Jrd/2025. Proposal tersebut ditandatangani langsung oleh Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, pada Maret 2025 dan dibubuhi stempel resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: