Kasasi Ditolak! Eks Mentan SYL Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp44 Miliar
Kasasi Eks Mentan SYL ditolak MA -ayu novita-radarpena.co.id
Februari 2025: Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan SYL, sehingga putusan banding tetap berlaku.
Dengan ditolaknya kasasi ini, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dipastikan akan menjalani hukuman 12 tahun penjara dan tetap wajib membayar uang pengganti Rp44 miliar.(ayu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: