Orang Nomor 1 Partai Banteng Instruksi Langsung, 20 Kepala Daerahnya Putar Balik dan Berhenti di Tempat

Orang Nomor 1 Partai Banteng Instruksi Langsung, 20 Kepala Daerahnya Putar Balik dan Berhenti di Tempat

Megawati instruksikan 20 Kepala Daerah Putar Balik dari rencana ke Magelang--

Radarpena.co.id, Jakarta - Ketua Umum atau Orang Nomor 1 Partai Banteng alias Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta kepala daerah dari PDIP menunda kegiatan retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Instruksi itu dikeluarkan Megawati melalui Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Dalam instruksi itu, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan diminta berhenti.

"Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP, satu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," tulis surat yang ditandatangani Megawati. 

 

Bahkan, mereka yang sudah di perjalanan diminta berhenti. Kepala daerah diminta menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati. Instruksi kedua, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diminta tetap bisa berkomunikasi aktif dan bersiaga terhadap panggilan. 

"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call," tulis poin kedua instruksi tersebut. Surat instruksi tersebut diambil setelah penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Isi Lengkap Instruksi Megawati yang Melarang Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Ikut Retreat di Magelang

20 Kepala Daerah PDIP Tunda Perjalanan Retreat 

1. Gubernur Jakarta: Pramono Anung 

2. Gubernur Bali: I Wayan Koster 

3. Wali Bekasi: Tri Adhianto

4. Bupati Bekasi: Ade Kuswara Kunang 

5. Bupati Tapanuli Tengah: Masinton Pasaribu 

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Masuk Tahanan, Eks Wantimpres Djan Faridz Segera Diperiksa KPK

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait