Anggota KKB Papua Okoni Siep Ditangkap Beserta 2 Senjata Api AK 47 Curian Milik Polri
Anggota KKB Papua Okoni Siep--tribratanews
JAYAPURA, RADARPENA.CO.ID - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua Okoni Siep alias Nikson Matuan ditangkap aparat Satgas Damai Cartenz pada Minggu, 2 Februari 2025.
Selain itu, aparat Satgas Operasi Damai Cartenz juga menyita dua senjata api organik Polri milik Polres Yalimo.
"Ya, benar, Satgas Damai Cartenz telah menyita dua dari empat pucuk senpi organik Polri jenis AK 47 yang dibawa kabur Askel Mabel mantan anggota Polres Yalimo," kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani dalam keterangannya, Senin 3 Februari 2025.
Selain menyita dua pucuk senpi jenis, pihaknya juga menyita dua buah magazen berisi 46 butir amunisi.
Senjata api itu dibawa kabur sejak bulan Juni 2024, kata Brigjen Pol Faizal, anggota juga menyita sebuah ponsel OPPO A18 warna hitam yang diduga milik korban Korinus Yohanis Wentken serta sebuah dokumen permohonan bantuan dana berlogo organisasi yang dimiliki KKB Papua.
BACA JUGA:2 Personel Polri Gugur Ditembak KKB Papua
BACA JUGA:27 Anggota KKB Papua Tewas dan 35 Markasnya Berhasil Dikuasai TNI-Polri
Dari hasil penyelidikan terungkap Okoni Siep diduga terlibat aksi penembakan terhadap korban Muktar Layuk (MD) dan Korinus Yohanis Wentken (korban selamat) pada tanggal 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena – Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang terus mengganggu keamanan di Tanah Papua, dan akan melumpuhkan para pelaku beserta jaringannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: