2 Anggota KKB Papua Yahukimo Ditangkap, Ini Daftar Kejahatannya
Anggota KKB Papua yang ditangkap--Satgas Damai Cartenz
radarpena.co.id - Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo berhasil menangkap dua orang yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kedua pria tersebut diketahui berinisial YH (25) dan MS alias BS (23). Mereka disebut merupakan bagian dari Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Faizal Rahmadani, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (1/5/2026). Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi,” ujar Faizal di Jayapura, Senin (5/5).
BACA JUGA:Kaki Ditembak, Anggota KKB Papua Ditangkap di Timika
Dari hasil pemeriksaan awal, YH mengaku bukan anggota aktif KKB. Namun, ia mengakui pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota KKB berinisial AH.
Sementara itu, MS alias BS mengaku telah bergabung dengan kelompok tersebut sejak akhir tahun 2024. Ia juga mengakui keterlibatannya dalam aktivitas kelompok di wilayah Yahukimo, termasuk dalam kasus pembunuhan seorang pendulang emas berinisial SH yang terjadi pada 7 April 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik telah menetapkan MS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 Huruf C KUHP, serta Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 Huruf C KUHP. Ancaman hukumannya tidak main-main, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga maksimal 20 tahun penjara.
BACA JUGA:Baku Tembak TNI Vs KKB Papua di Intan Jaya, 14 OPM Tewas
Operasi Damai Cartenz sendiri merupakan upaya berkelanjutan aparat keamanan untuk menekan aksi kekerasan bersenjata di Papua, khususnya di wilayah rawan seperti Yahukimo.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: