Fakta-fakta Kasus Mutilasi Perempuan dalam Koper di Ngawi

Fakta-fakta Kasus Mutilasi Perempuan dalam Koper di Ngawi

Fakta-fakta kasus mutilasi ngawi--

Usai melihat korban tak bernyawa, kata Farhan, Antok pun kebingungan. Ia kemudian menghubungi saudaranya berinisial MAM sekitar pukul 23.30 WIB.

Antok meminta dijemput dan diantar ke rumahnya untuk mengambil koper merah di Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

"Pelaku mulai berpikir untuk membuang dari mayat yang sudah dibunuh," ujar Farman.

Farhan menyebut pelaku tiba di rumahnya di wilayah Tulungagung pada Senin (20/1) pukul 00.30 WIB. Tersangka kemudian mengambil koper merah, tali pramuka, kantong kresek hitam dan putih 10 buah. Barang-barang itu kemudian dibawa kembali ke hotel.

BACA JUGA:Serba-Serbi Pasar Jelang Tahun Baru Imlek 2025: Harga Turun hingga Stok Minyakita Aman

"Dalam perjalanan menuju hotel, tersangka singgah di minimarket di daerah Kediri untuk membeli pisau yang digunakan untuk memutilasi korban," katanya.

Menurut Farhan, tersangka kembali tiba di hotel sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka kemudian meminta MAM menjemputnya lagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Di dalam kamar hotel, selanjutnya tersangka mencoba memasukkan jenazah korban ke dalam koper, namun tidak muat. Oleh karena itu tersangka memotong bagian tubuh korban menjadi beberapa bagian.

"Setelah itu yang bersangkutan merencanakan membuang dari beberapa potongan baik kepala maupun kaki," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait