Viral Hukuman Siswa SD Duduk di Lantai karena Nunggak SPP: Ini Komentar Anies Baswedan
Anies Baswedan merespons berita yang beredar soal siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai karena nunggak SPP --Instagram @aniesbaswedan
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan viralnya sebuah video yang menunjukkan seorang siswa SD di Medan dihukum untuk duduk di lantai sebagai konsekuensi nunggak SPP.
Kasus hukuman siswa SD duduk di lantai ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Anies Baswedan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang memberikan komentarnya terkait masalah ini.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang ibu datang ke sekolah untuk menjemput anaknya. Ia mendapati anaknya dihukum duduk di lantai oleh guru akibat tidak membayar SPP selama tiga bulan.
Ibu tersebut, seperti banyak orang tua lainnya, mengalami kesulitan finansial yang membuatnya sulit untuk membayar biaya sekolah.
Kasus ini kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan mendapatkan respons beragam dari netizen.
BACA JUGA:
- Viral! Lepas Pengawasan Orang Tua, Seorang Bocah Main Skuter hingga Tengah Jalan Bikin Was-was Pengendara
- Cak Imin Prihatin Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai: Kalau Ada Masalah Sampaikan ke Pemerintah
Pandangan Anies Baswedan
Menanggapi isu ini, Anies Baswedan memberikan komentar yang cukup penting melalui wawancara di YouTube Metro TV.

Viral seorang siswa SD di Medan dihukum guru duduk di lantai gegara nunggak spp.--instagram.com
Anies Baswedan menegaskan pentingnya unsur pembelajaran dalam tiap hukuman, sesuatu yang perlu diadopsi oleh semua lembaga pendidikan untuk menuju arah yang lebih humanis dan mendidik.
Menurut Anies, hukuman yang seharusnya bertujuan untuk mendidik tidak boleh sekadar menghukum tanpa memberi nikmat terhadap proses belajar.
"Pendisiplinan itu harus memiliki unsur pembelajaran. Kalaupun tidak ada unsur pembelajaran, itu hanya akan memuaskan orang yang memberikan sanksi atau memberikan kedisiplinan," ungkap Anies.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perlu adanya pendekatan yang lebih bersifat edukatif dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh siswa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: