Gaji PNS Golongan I dan II Naik 8 Persen Mulai Tahun Depan, Intip Besarannya

Gaji PNS Golongan I dan II Naik 8 Persen Mulai Tahun Depan, Intip Besarannya

2. PNS Golongan II

  • Golongan IIa sebesar Rp 2.183.976 – Rp 3.643.488
  • Golongan IIb sebesar Rp 2.385.072 – Rp 3.797.604
  • Golongan IIc sebesar Rp 2.485.944 – Rp 3.958.200
  • Golongan IId sebesar Rp 2.591.136 – Rp 4.125.600

Estimasi besaran kenaikan gaji PNS 8 persen ini hanya prediksi.

Peraturan Pemerintah (PP) ini nantinya akan diubah dengan menyesuaikan nominal gaji PNS setelah naik 8 persen.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait