Peringatan HKB 2026: BNPB Instruksikan Warga Bunyikan Sirine dan Simulasi Evakuasi Serentak Pukul 10.00

Peringatan HKB 2026: BNPB Instruksikan Warga Bunyikan Sirine dan Simulasi Evakuasi Serentak Pukul 10.00

Peringatan HKB 2026: BNPB Instruksikan Warga Bunyikan Sirine dan Simulasi Evakuasi Serentak Pukul 10.00--BNPB Indonesia

Penetapan tanggal 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana merupakan penghormatan terhadap lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Regulasi ini menjadi tonggak sejarah yang mengubah pola pikir penanganan bencana di Indonesia; dari yang semula sekadar respons pascabencana menjadi tindakan preventif atau pencegahan.

Urgensi ini didasari oleh fakta geografis Indonesia yang sangat rawan. Merujuk pada laporan WorldRiskReport 2023, Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara paling rentan bencana dari 193 negara. Peringkat ini muncul akibat tingginya faktor bahaya alam yang berbanding lurus dengan tingkat keterpaparan penduduk.

Peringatan HKB 2026 menjadi pengingat bagi setiap individu bahwa ketangguhan sebuah negara bermula dari kesiapan warganya. Dengan menjunjung prinsip build back better, masyarakat diharapkan mampu mengantisipasi dan pulih lebih cepat dari setiap dampak bencana yang muncul.(*).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait