Siap-Siap Terima Sanksi! Daftar ASN Pemprov DKI Jakarta Penggemar Judol Sudah di Tangan Gubernur Pramono
Ilustrasi ASN Pemprov DKI Jakarta--net
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah mengantongi daftar nama aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam praktik judi online (judol). Tindak lanjut pun langsung digulirkan.
Kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Pramono memerintahkan agar para ASN yang terindikasi diberikan surat peringatan (SP). Menurutnya, langkah ini menjadi peringatan awal sebelum sanksi lebih berat diterapkan.
“Datanya sudah kami pegang. Tapi saya minta agar diberikan peringatan lebih dulu oleh Inspektorat dan BKD,” ujar Pramono di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan tak ingin bertindak gegabah. Ia menginginkan proses klarifikasi dan verifikasi dijalankan secara teliti sebelum sanksi lebih lanjut diputuskan.
BACA JUGA:37 Napi Berbahaya Asal Jawa Timur Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
“Saya minta datanya diperinci. Jangan sampai kita ambil tindakan gegabah,” tegasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis temuan mengejutkan: sebanyak 15.033 penerima bantuan sosial (bansos) di Jakarta tercatat ikut dalam aktivitas judi online sepanjang 2024.
Merespons hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran bansos. Verifikasi ulang akan difokuskan pada penerima yang terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas ilegal.
“Kalau terbukti terlibat judi online, bantuan akan dicabut dan dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Pramono.
Data PPATK menyebut, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang diduga terlibat judol dengan total transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah itu, 15 ribu lebih merupakan penerima bansos aktif.
BACA JUGA:Bantu Pencairan Bansos dan PKH, Brilink Bating Raya Talang Pangeran Layani Pencairan Jemput Bola
Pramono menegaskan bahwa bantuan sosial harus tepat sasaran. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan memperbarui data penerima bansos secara berkala dan membuka ruang partisipasi publik.
“Kami ingin pastikan bantuan digunakan sebagaimana mestinya: untuk kebutuhan pokok dan ketahanan ekonomi keluarga,” tuturnya.
Masyarakat juga diminta aktif melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan bansos di lingkungannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: