Ribuan Penerima Bansos TERSERET JUDOL Diaktifkan Lagi!
Ribuan Penerima Bansos TERSERET JUDOL Diaktifkan Lagi--
Radarpena.co.id - Ribuan warga penerima bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya dihentikan karena terindikasi terlibat judi online (judol) kini kembali diaktifkan. Namun dengan syarat ketat dan pengawasan intensif.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai melakukan evaluasi mendalam bersama pemerintah daerah.
“Dari lebih 600 ribu yang terindikasi, ada beberapa ribu yang kita aktifkan kembali karena memang benar-benar membutuhkan,” ujar Gus Ipul di kompleks DPR RI, Selasa (27/1/2026).
Gus Ipul menegaskan, jumlah penerima bansos yang kembali diaktifkan tidak mencapai 100 ribu orang.
Mereka dipilih melalui proses ground check langsung untuk memastikan kondisi sosial dan ekonomi penerima memang sangat rentan.
“Yang diaktifkan kembali itu tidak sampai 100 ribu. Itu pun setelah verifikasi lapangan bersama daerah,” jelasnya.
Langkah ini diambil untuk mencegah bansos salah sasaran. Sekaligus memastikan bantuan negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
BACA JUGA:Ratusan WNI Korban Perusahaan Scam 'Judol' di Kamboja Terlantar di Phnom Penh
Syarat Utama: Tidak Mengulang Judi Online
Kemensos memberi kesempatan kedua, namun dengan garis merah yang tegas. Penerima bansos yang diaktifkan kembali wajib berkomitmen tidak kembali terlibat judi online.
“Tentu dengan catatan tidak mengulang lagi. Ada pengawasan dan pendampingan,” tegas Gus Ipul.
Pendampingan ini dilakukan bersama pemerintah daerah dan petugas sosial agar penerima bansos tidak kembali terjerumus pada aktivitas yang merugikan diri sendiri.
Menurut Kemensos, tidak semua penerima bansos yang terseret judol merupakan pelaku aktif.
Sebagian diduga dimanfaatkan atau terjebak situasi, terutama kelompok masyarakat dengan literasi digital rendah.
“Ada kemungkinan mereka ini dimanfaatkan. Karena itu, setelah dicek lapangan, sebagian kita aktifkan kembali,” ungkap Gus Ipul.
Sebelumnya, Kemensos mengambil langkah keras dengan mencoret lebih dari 600 ribu penerima bansos setelah berkoordinasi dengan PPATK.
“Kami temukan lebih dari 600 ribu penerima bansos terindikasi ikut judi online. Yang terbukti, langsung kita coret,” terang Gus Ipul.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah memerangi judi online sekaligus menjaga integritas program bansos.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Cair Februari 2026, Cek Skema dan Nominalnya di Sini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: