Garis Kemiskinan Rumah Tangga di Jakarta Tembus Rp4,1 Juta

Garis Kemiskinan Rumah Tangga di Jakarta Tembus Rp4,1 Juta

Kemiskinan--Ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat garis kemiskinan rumah tangga di Ibu Kota mencapai Rp4.178.563 per bulan pada Maret 2025.

Angka ini turun 1,42 persen dibandingkan September 2024 yang tercatat sebesar Rp4.238.886.

Penurunan ini dipengaruhi oleh rata-rata garis kemiskinan per kapita yang tercatat sebesar Rp852.768 per bulan, dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di Jakarta mencapai 4,9 orang.

“Data ini kami peroleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Standar kebutuhan di Jakarta jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain,” ujar Kepala BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin, di Jakarta, Jumat (25/7).

BACA JUGA:Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, 22 Orang Diamankan

Sebagai perbandingan, garis kemiskinan nasional pada periode yang sama hanya sebesar Rp609.160 per kapita per bulan, jauh di bawah angka DKI Jakarta. Hal ini mencerminkan tingginya biaya hidup di Ibu Kota.

Meski secara rumah tangga terjadi penurunan, garis kemiskinan per kapita justru mengalami kenaikan 0,79 persen dari posisi September 2024 yang sebesar Rp846.085.

Kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan di Jakarta berasal dari pengeluaran makanan sebesar 69,41 persen, sementara 30,59 persen sisanya berasal dari kebutuhan non-makanan.

Beras masih menjadi komoditas makanan utama dengan kontribusi tertinggi yakni 23,99 persen, diikuti rokok kretek filter sebesar 13,73 persen. Komoditas penting lainnya meliputi:

  • Daging ayam ras: 7,29%
  • Telur ayam ras: 6,92%
  • Mi instan: 3,78%
  • Roti: 3,40%
  • Kopi (bubuk & instan): 3,30%
  • Kue kering/biskuit: 2,84%

BACA JUGA:Langka dan Legendaris: Inilah Pegulat yang Pernah Kalahkan Hulk Hogan Secara Clean

Sementara untuk kebutuhan non-makanan, pengeluaran terbesar berasal dari perumahan yang menyumbang 40,33 persen, disusul listrik (12,46%), pendidikan (8,12%), dan bahan bakar kendaraan (7,77%).

Produk kebersihan seperti perlengkapan mandi dan transportasi juga memberikan andil masing-masing sebesar 4,24 persen dan 3,80 persen.

Garis kemiskinan didefinisikan sebagai batas minimum pengeluaran untuk kebutuhan makanan dan non-makanan.

Penduduk yang pengeluarannya berada di bawah batas ini dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: