Dishub Jakarta Kaji dan Pelajari Usulan Bubarkan UPT Parkir
Kepala Dinas Pehubungan Jakarta Syafrin Liputo-cahyono-radarpena.co.id
Sementara, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim juga menuturkan UPT Parkir Dishub DKI hanya mampu menyetor retribusi sekitar Rp30 miliar setahun.
BACA JUGA:Rawan Dijadikan Tempat Mesum, Ini 5 Taman yang Dipasangi CCTV
Dia meyakini dengan banyaknya kantong parkir di Jakarta nilai pendapatan harusnya tidak sekecil itu.
"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma Rp30 miliaran setahun. Nggak mungkinlah. Teman-teman media juga bisa ngecek lah. Coba cek aja," tegasnya.(CAHYONO)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: