22 Preman Ditangkap Polisi saat Patroli di Jakbar, Mulai dari Grib hingga FBR
22 Preman Ditangkap Polisi saat Patroli di Jakbar, Mulai dari Grib hingga FBR-Istimewa -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aksi pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali terjadi di ibu kota.
Kali ini, sejumlah preman yang terafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) diduga melakukan pemalakan terhadap para PKL di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa para pelaku meminta uang pangkal sebesar Rp1 juta kepada setiap pedagang.
Selain itu, mereka juga diduga mewajibkan pembayaran bulanan antara Rp350 ribu hingga Rp400 ribu, tergantung ukuran lapak.
"Selain itu, pedagang juga diduga diminta membayar uang kebersihan dan listrik Rp10 ribu dua kali seminggu," ujar Kombes Ade Ary kepada media, Rabu, 14 Mei 2025.
22 Preman Diamankan, Diduga Terafiliasi Ormas
Dalam operasi penertiban yang dilakukan di kawasan Puri Indah, polisi berhasil mengamankan 22 orang preman yang disebut berafiliasi dengan ormas GRIB, FBR, dan Karang Taruna.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek 14 Mei 2025 Menurut BMKG, Siapkan Payung dan Jas Hujan!
BACA JUGA:Korban Sipil Tewas Ledakan Amunisi di Garut 'Sudah Ahlinya'
Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk menertibkan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan status hukum dari 22 orang yang diamankan tersebut.
Imbauan Kepolisian: Jangan Takut Laporkan Premanisme
Kombes Ade Ary menegaskan bahwa segala bentuk premanisme dan pungli tidak boleh dibiarkan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban aksi serupa.
"Kami pastikan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Laporkan, jangan takut!" tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: