Beroperasi 6 Bulan, Pabrik Uang Palsu di Bogor, Disita 23 Ribu Lebar Pecahan Rp100 Ribu

Beroperasi 6 Bulan, Pabrik Uang Palsu di Bogor, Disita 23 Ribu Lebar Pecahan Rp100 Ribu

Tangkapan Layar penggerebekan pabrik uang palsu di Bogor --

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejadian mencurigakan di Stasiun Tanah Abang. Polisi menemukan sebuah tas yang tertinggal di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) tujuan Rangkas Bitung. Petugas yang curiga kemudian menunggu pemilik tas tersebut untuk mengambilnya kembali.

Setelah beberapa waktu, seorang pria berinisial MS (45) datang mengambil tas tersebut. Ketika diperiksa, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu di dalamnya dengan total mencapai Rp316 juta. Dari temuan ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada penggerebekan pabrik rumahan di Kota Bogor.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Tertinggi Rp1.889.000 Per Gram

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait peredaran uang palsu di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di sekitar mereka.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam kejahatan ini.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama dengan pecahan uang besar.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam mengecek keaslian uang yang diterima guna mencegah kerugian akibat peredaran uang palsu yang semakin marak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait