Pelaku Penganiayaan Satpam di RS Bekasi Ditangkap Polisi di Bandara Soetta
Pelaku penganiayaan satpam di RS Mitra Keluarga Bekasi -tangkapan layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pelaku penganiayaan satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat akhirnya ditangkap.
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Sutiyono yang menjadi korban penganiayaan oleh AFET yang dilakukan pada 29 Maret 2025 pukul 22.00 WIB.
Kronologi kejadian tersebut berawal dari satpam Sutiyono menegur salah satu pengunjung di rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Pelaku yang memarkirkan kendaraannya tak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan mengakibatkan jalur ambulance terhambat.
Pelaku yang tak terima ditegur oleh Sutiyono langsung menarik kerah seragam Sutiyono dan membanting hingga mencekiknya.
Akibat peristiwa tersebut, pihak keluarga menyebut bahwa korban sampai kejang-kejang dan muntah darah usai mendapat penganiayaan dari pelaku.
Korban harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
Tak hanya itu, pihak rumah sakit juga sampai melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Masih Viral Dokter PPDS Unpad Priguna sempat coba Bunuh Diri, Komen Publik: 'Kawal Terus'
BACA JUGA:Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Balaraja Tangerang
Aksi penangkapan tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada 10 April 2025 pukul 23.30 WIB.
Petugas langsung membawa tersangka AFET ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Terlapor inisial AFET sudah kami amankan di bandara hari Kamis pukul 23.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi, pada Jumat, 11 April 2025.
"Selanjutnya kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: