Belanjakan Uang Palsu Rp40 Juta di Mal Kemang, Seorang Wanita Diamankan
Polisi mengamankan uang palsu senilai Rp40 juta--
JAKARTA, RADARPNA.CO.ID – Polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu di Jakarta Selatan yang melibatkan seorang wanita berusia 41 tahun.
Pelaku tertangkap tangan saat mencoba membelanjakan uang palsu senilai puluhan juta rupiah di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita pecahan uang Rp100 ribu dengan total nominal Rp40 juta, yang diduga kuat merupakan uang palsu.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol S. Aba Wahid Key, mengonfirmasi bahwa pelaku memang sengaja membelanjakan uang palsu di Mal Lippo Mampang Prapatan.
"Pelaku adalah seorang wanita yang sengaja berniat membelanjakan uang palsu di mal Lippo Mampang Prapatan, Jakarta Selatan," ujar Kapolsek, Jumat (4/4/2025).
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025, sekitar sore hari, ketika seorang kasir toko curiga terhadap uang yang diterimanya.
Setelah diperiksa menggunakan pemindai sinar ultraviolet, uang tersebut terbukti palsu, dan pelaku langsung diamankan pihak keamanan mal sebelum diserahkan ke polisi.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Indonesia Dikenaikan Kenaikan Tarif Impor 32 Persen oleh Amerika, Begini Kadin Respon
"Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar," tambah Kapolsek.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menerima uang tunai dan selalu memeriksa keasliannya dengan alat deteksi yang tersedia.(FAJAR)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: