Begal Motor di Jakarta Utara Ditangkap, Polisi: Pelaku Bacok Para Korbannya

 Begal Motor di Jakarta Utara Ditangkap, Polisi: Pelaku Bacok Para Korbannya

Begal yang ditangkap warga di Cilincing--

BACA JUGA:Edan! Guru Ngaji di Tangerang Inisial W Akui Telah Lecehkan 20 Muridnya yang Semuanya Laki-Laki

BACA JUGA:Kabar Baik, Anggaran Tukin Dosen Tahun 2025 Senilai Rp2,5 Triliun Disetujui, Kapan Dicairkan?

"Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dan atau 56 KUHP dan atau pasal 481 KUHP atau 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun," kata dia.

Sebelumnya korban Ahmad Basri pulang  dari tempatnya bekerja pada Sabtu (25/1) dinihari sekitar pukul 02.55 WIB mengendarai sepeda motor. Saat korban sedang melintas di Jalan Jembatan Akses Marunda korban dipepet oleh empat sepeda motor dengan jumlah enam orang pelaku.

Kemudian salah satu pelaku diantaranya menodongkan senjata api air softgun ke arah korban kemudian menyuruh korban untuk berhenti.

Namun korban berusaha untuk kabur dengan menambah kecepatan sehingga korban menabrak sepeda motor pelaku. Kemudian karena korban terjatuh.

"Lalu dua pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan membacok korban sampai korban jatuh kemudian para pelaku membawa kabur motor milik korban," kata dia

Korban mengalami luka sobek pada bagian dengkul kedua kaki, dan juga sobek pada lutut kaki kiri, jari tangan, dan sobek bagian perut.

BACA JUGA:Pertamina Bantah Isu Kenaikan Harga Gas LPG 3 Kg: Beli di Pangkalan Resmi Agar Harga Sesuai HET

"Dari adanya kejadian tersebut dan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan maka dari jajaran Satreskrim Polres melakukan penyelidikan bersama jajaran Polsek Cilincing," kata dia.

Sebelumnya Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara mengusut kasus dua begal yang ditangkap warga di dekat STIP Marunda Cilincing pada Rabu (29/1).

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Cilincing dan kami melakukan pengembangan karena ada beberapa kasus yang dilakukan kedua pelaku termasuk pasal 480 KUHP,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, dari keterangan pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi begal. Tidak hanya di Jakarta Utara (Jakut) tapi juga di luar wilayah tersebut.

"Setelah pelaku ini ditangkap warga kami melakukan aksi cepat mengamankan pelaku dan saat ini masih dalam proses penyidikan," kata dia.

BACA JUGA:Bersaing jadi Bos Skincare Terbaik, Ini Perbandingan Harga Skincare milik Shella Saukia VS Paragon Corp

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait