Untuk Make Up dan Gaya Hidup, Pembantu Rumah Tangga di Gambir Curi Uang Majikannya Rp351 Juta

Untuk Make Up dan Gaya Hidup, Pembantu Rumah Tangga di Gambir Curi Uang Majikannya Rp351 Juta

Pembantu di Gambir, Jakarta Pusat yang mencuri uang majikannya senilai Rp315 juta-cahyono-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) atau pembantu rumah tangga berinisial R (20) ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.

Dia ditangkap karena mencuri uang milik majikannya senilai Rp315 juta. 

Uang yang dicuri tersebut digunakan oleh R untuk membeli make-up dan memenuhi gaya hidup mewahnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan di daerah Lampung setelah melakukan pencurian. 

"Pelaku saat ini sudah diamankan. Jumlah uang korban yang diduga dicuri mencapai Rp315 juta," ujarnya dalam konferensi pers pada Senin, 20 Januari 2025.

BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa pencurian pertama kali diketahui oleh korban yang berinisial LA pada Senin, 6 Januari 2025. 

Saat itu, R yang sedang bekerja sebagai ART di rumah korban, meminta izin untuk pulang ke kampung halamannya di Lampung.

Setelah R meninggalkan rumah, korban menemukan uang senilai Rp9 juta di lemari kamar milik pelaku. 

Korban yang merasa curiga kemudian memeriksa uang yang disimpan di lemari kamar, dan mendapati uangnya berkurang. 

Uang yang sebelumnya senilai Rp900 juta, kini hanya tersisa Rp585 juta, dengan kehilangan sekitar Rp315 juta.

BACA JUGA:

Korban segera melapor ke polisi, dan Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Lampung. 

"Anggota Unit Kamneg dipimpin Iptu Rances Manurung berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Lampung," kata Firdaus.

Pengakuan Pelaku 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait