20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Potensi Panen Capai 50 Ton
Pemusnahan ladang ganja --Polda Aceh
radarpena.co.id - Aparat kepolisian dari Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektare yang tersebar di sejumlah titik di kawasan Lampanah. Dari luas tersebut, potensi hasil panen diperkirakan mencapai hingga 50 ton.
Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, menyebutkan bahwa ladang ganja tersebut merupakan hasil temuan Direktorat Reserse Narkoba dalam operasi pemberantasan narkotika.
“Total temuan sekitar 20 hektare, namun yang dimusnahkan langsung di Lampanah hari ini seluas tiga hektare,” ujarnya di Kabupaten Aceh Besar, Rabu.
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Melonjak! Trump Peringatkan Blokade Iran Bisa Berlangsung Berbulan-bulan
Pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2026. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Polres Aceh Besar, prajurit TNI, hingga pemerintah daerah.
Proses pemusnahan dilakukan dengan mencabut tanaman ganja lalu membakarnya di lokasi.
Menariknya, dalam operasi ini polisi turut menggandeng petani muda milenial sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan untuk mengedukasi masyarakat agar beralih ke tanaman yang legal dan bernilai ekonomi.
Komoditas alternatif yang didorong antara lain kopi, sayuran, hingga tanaman produktif lainnya yang lebih menguntungkan dan berkelanjutan.
BACA JUGA:3 WNI Ditangkap di Makkah Terkait Dugaan Penipuan Haji Ilegal, Kemlu Beri Peringatan Keras
Kapolda menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Ini ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menghapus stigma Aceh sebagai wilayah penanaman ganja melalui pendekatan penegakan hukum yang dibarengi edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Revolusi Konektivitas Mewah, Huawei Resmi Pasarkan WiFi Mesh X3 Pro di Indonesia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: