LMKN Bikin Kecewa, Tompi Off dari WAMI
Tompi kecewa dan putuskan keluar dari WAMI--
Radarpena.co.id, Jakarta - Dokter kecantikan sekaligus penyanyi Tompi akhirnya membulatkan tekadnya untuk keluar dari WAMI atau Wahana Musik Indonesia.
Aksi itu dilakukan setelah Tompi merasa kecewa dengan Lembaga Manajemen Kolektik (LMK) soal pembagian royalti. Bukan terjadi baru-baru ini, Tompi menyebut isu soal royalti sudah dirasakan saat ia dan mendiang Glenn Fredly masih aktif berkarier di dunia musik bersama.
Tompi mengaku dulu ia dan Glenn dulu sering berdiskusi tentang LMK yang bertugas untuk membagikan royalti dari konser. Namun, dua penyanyi ternama itu belum pernah mendapatkan jawaban yang puas dan jelas dari LMK.
Dulu ama glenn sy bbrp kali diskusi ttg LMK ngutip dan ngebagi royalti dr konser. Blum pernah puas dan jelas dengan jawaban dr semua yg pernah sy tanyai " EMANG NGITUNGANYA GMN? Ngebaginya atas dasar apa!??? "Aaa iii uuu eee oooo"," tulis Tompi di Instagram pada Selasa (12/8).
BACA JUGA:Bikin Tompi Marah Soal Konten Rumah Rp150 Miliar, Atta Halilintar: Pokoknya Hidup Penuh Damai
BACA JUGA:Viral! Dulu Dijuluki Monster, Namun Suara Merdu Resti Juniati Gugah Hati Tompi
Menurut Tompi dan mendiang Glenn, jawaban yang diberikan oleh pihak LMK tidak pernah masuk ke akal sehatnya. Kini, Tompi lalu bertindak setelah isu soal royalti semakin vokal dibicarakan.
Ia lalu meminta manajernya untuk mengeluarkan Tompi dari keanggotaan WAMI.
"Jawaban yg gak masuk akal sehat sy. Dan semakin ke sini kok semakin kisruh ajaa. Jadi per kmrin sy sudah minta manager sy @natalia_281 utk KELUAR keanggotan dr @wami.id," lanjutnya.
Setelah keputusan itu dibuat, Tompi pun mempersilakan kepada musisi, kafe hingga restoran yang ingin memainkan lagu-lagunya. Pria 46 tahun itu tidak akan meminta royalti meski lagunya diputar.
"SILAHKAN YG MAU MENYANYIKAN LAGU2 sy di semua panggung2 pertujukan konser kafe: mainkan sy gak akan ngutip apapun sampai pengumuman selanjutnya," tutup Tompi.
BACA JUGA:Ari Lasso Kritik Soal Royalti Musik: Desak BPK, KPK, hingga Bareskrim Audit WAMI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: