Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya Atas Ancaman dan Penyebaran Data Pribadi
Erika Carlina Serahkan Bukti ke PMJ-Rafi Adhi-Disway grup
"Saksinya ada dua orang dari grup yang 500 orang itu," tambahnya.
Laporan Resmi Sudah Diterima Pihak Kepolisian
AKBP Iskandarsyah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Erika Carlina sejak pekan lalu.
“Iya, (Erika) membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Korban merasa terancam oleh seseorang, makanya membuat laporan,” kata Iskandarsyah.
Dalam pemeriksaan awal, turut hadir dua saksi dari anggota grup tempat dugaan ancaman terjadi. Erika mengatakan ia akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut privasi dan keamanan digital, terutama di era media sosial yang semakin terbuka.
Tindakan penyebaran data pribadi tanpa izin, apalagi disertai dengan ancaman, merupakan pelanggaran hukum serius di Indonesia.
Erika Carlina yang saat ini tengah hamil 9 bulan mengaku ingin fokus pada keselamatan dirinya dan calon buah hati, sembari berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: