Imbas Gugatan Hak Cipta 'Nuansa Bening' Rumah Vidi Aldiano, Terancam Disita!
Rumah Vidi Aldiano Disita dituntur Rp24 M--
Properti tersebut dinilai cukup layak untuk dijadikan jaminan atas tuntutan ganti rugi.
Minola Sebayang menyebut langkah ini sebagai bentuk perlindungan hak moral dan ekonomi para pencipta lagu.
“Kami tidak ingin berlebihan, tapi hak cipta adalah hak eksklusif yang tidak bisa dilanggar tanpa izin. Bahkan oleh penyanyi sekaliber Vidi Aldiano,” ujar Minola dalam keterangannya kepada media.
Kondisi Kesehatan Vidi Jadi Sorotan
Publik pun bereaksi keras atas gugatan tersebut, mengingat Vidi Aldiano saat ini tengah berjuang melawan kanker ginjal yang ia derita sejak beberapa tahun terakhir.
Banyak warganet menganggap gugatan ini sebagai tindakan yang tidak manusiawi, karena dilakukan saat kondisi sang penyanyi sedang rentan.
Namun di sisi lain, isu ini juga membuka diskusi penting soal pentingnya izin penggunaan karya cipta, bahkan oleh musisi yang hanya membawakannya, bukan menciptakannya.
BACA JUGA:Ada apa Antara Vidi Aldiano dan Keenan Nasution, Pencipta Asli Lagu Nuansa Bening?
Sidang Masih Berlangsung
Sidang perdana kasus ini telah digelar pada 28 Mei 2025. Namun, baik Vidi maupun kuasa hukumnya belum hadir dalam persidangan.
Proses hukum akan terus berlanjut dan menjadi perhatian publik luas, karena menyangkut hak ekonomi para pencipta lagu serta nasib properti pribadi Vidi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: