Indonesia Darurat Gula: Ancaman Kesehatan pada Anak

Indonesia Darurat Gula: Ancaman Kesehatan pada Anak

Konsumsi makanan dan minuman manis meningkat oleh anak-anak--

Radarpena.disway.id, Jakarta - Indonesia kini tengah menghadapi situasi darurat yang kian mengkhawatirkan: darurat gula. Ancaman ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama generasi muda, tetapi juga memperlihatkan kerentanan dalam sistem produksi pangan nasional yang selama ini bergantung pada impor.

 

Konsumsi Gula Anak-Anak Meningkat Tajam

Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 mencatat tingginya konsumsi minuman manis di kalangan balita. Wilayah dengan angka tertinggi antara lain Nusa Tenggara Timur (30,1%), Aceh (27,4%), dan Papua (27,1%). Fenomena ini menjadi indikasi bahwa edukasi gizi di tingkat keluarga masih sangat minim, ditambah lemahnya pengawasan terhadap produk tinggi gula yang dijajakan secara bebas di pasaran, bahkan di sekitar sekolah.

BACA JUGA:Apakah Minum Kopi Aman untuk Penderita Diabetes? Ini Kata Pakar Kesehatan

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan ledakan penyakit tidak menular seperti obesitas, hipertensi, hingga diabetes melitus tipe 2 pada usia dini. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan tren peningkatan prevalensi diabetes yang signifikan pada kelompok usia muda, sebagian besar dipicu oleh pola konsumsi yang buruk sejak dini.

 

Produksi Gula Masih Tertinggal

Di sisi lain, Indonesia masih bergantung pada impor gula dalam jumlah besar. Pemerintah memang menargetkan swasembada gula pada tahun 2028, namun hingga kini tantangan masih besar. Produksi gula nasional pada 2025/2026 diperkirakan mencapai 2,6 juta ton—masih jauh dari kebutuhan konsumsi nasional yang terus meningkat.

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele! 10 Tanda Ini Bisa Jadi Awal Diabetes, yang Terakhir Jarang Disadari

Salah satu kendala utama adalah rendahnya produktivitas tebu domestik, diiringi dengan teknologi pengolahan yang usang dan infrastruktur yang belum memadai. Tambahan lagi, isu korupsi dalam tata kelola impor gula turut memperburuk situasi dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap upaya reformasi sektor ini.

Cukai Gula dan Kebijakan Pemerintah

Sebagai langkah menekan konsumsi gula berlebih, pemerintah Indonesia akan menerapkan cukai untuk minuman berpemanis mulai Juli 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu menurunkan daya beli produk tinggi gula serta menambah pemasukan negara. Namun, tanpa diimbangi edukasi yang masif dan regulasi iklan yang ketat, efektivitas kebijakan ini bisa terbatas.

BACA JUGA:7 Penyakit yang Bisa Dicegah dengan Mengonsumsi Kurma, dari Diabetes Hingga Kanker

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait