SMKN 1 Tejakula cari Masalah, DPRD RI OTW Sidak

SMKN 1 Tejakula cari Masalah, DPRD RI OTW Sidak

Aksi DJ Diah Krisna saat tampil di SMKN 1 Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali--Tangkapan Layar

Radarpena.disway.id, Jakarta - Suasana kelulusan siswa SMKN 1 Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak menjadi perbincangan hangat publik setelah video pesta perpisahan sekolah tersebut viral di media sosial.

Pasalnya, acara yang digelar pada awal Mei 2025 itu menghadirkan DJ wanita, DJ Diah Krisna, yang tampil memainkan musik elektronik di hadapan ratusan siswa.

Video dan foto pesta tersebut ramai beredar, baik di Instagram maupun platform lainnya. Dalam salah satu unggahan di akun Instagram DJ Diah Krisna, tampak siswa-siswi larut dalam suasana penuh semangat, dengan musik keras dan pencahayaan panggung layaknya konser musik.

BACA JUGA:Viral Babi Dimandikan di Pinggir Jalan Pantura Indramayu: Air Mengalir ke Sawah Itu Najis!

Namun, kemeriahan itu tak lepas dari kontroversi. Beberapa pihak mempertanyakan kelayakan acara tersebut sebagai bagian dari perayaan pendidikan. Salah satu suara kritis datang dari anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Radarpena (@radarpena.co.id)

Melalui akun Facebook resminya, Arya menyatakan keprihatinannya atas pesta semacam ini yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai pendidikan dan berencana melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.

“Momen kelulusan memang patut dirayakan, tapi harus tetap dalam batas kewajaran dan sesuai dengan norma pendidikan. Jangan sampai sekolah menjadi tempat pesta yang kebablasan,” tulis Arya dalam unggahannya.

BACA JUGA:Pemerintah harusnya mikir Solusinya, Ini segelintir alasan Masyarakat Indonesia Rela jual Scan Retina

Pihak SMKN 1 Tejakula sendiri hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi. Di situs resmi sekolah, hanya terdapat pengumuman kelulusan siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2024/2025, tanpa menyebutkan atau menampilkan dokumentasi kegiatan perpisahan.

BACA JUGA:Harga Sewa Rusun Jagakarsa Rp1.8 Juta, Sudah Layak?

Pandangan Publik

Publik pun terbelah. Sebagian menganggap kegiatan tersebut sebagai bentuk ekspresi dan kreativitas siswa yang sah-sah saja, selama tidak mengandung unsur negatif.

Namun sebagian lain menilai perlu ada pedoman lebih ketat dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memastikan kegiatan semacam ini tidak melenceng dari nilai-nilai pembinaan karakter.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara perayaan dan tanggung jawab pendidikan, agar semangat kegembiraan siswa tidak mengaburkan tujuan utama dari dunia sekolah yaitu membentuk pribadi yang berkarakter dan bermoral.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: