Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 yang Cair Mei 2025, Simak di Sini

Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 yang Cair Mei 2025, Simak di Sini

Cara cek status nama NIK KTP penerima bansos PKH dan BPNT 2025 -Foto: Instagram.com/@inakini_id-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini telah memasuki tahap kedua pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode April–Juni 2025.

Artinya, bantuan tunai PKH kemungkinan besar akan cair pada Mei 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apa Itu Bansos PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program perlindungan sosial yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Nakhoda Kapal Ary Bakri Pemilik Jargon 'Jakarta Keren', Tersangka Dugaan Suap TPK Jakpus

Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025
  • Tahap 2: April – Juni 2025
  • Tahap 3: Juli – September 2025
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Besaran Bantuan PKH 2025 Berdasarkan Kategori

Bantuan PKH disesuaikan berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian jumlah bantuan per tahap:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3 juta/tahun)
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3 juta/tahun)
  • Lansia (65 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap (Rp 2,4 juta/tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2,4 juta/tahun)
  • Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000/tahun)
  • Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1,5 juta/tahun)
  • Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2 juta/tahun)

BACA JUGA:Waspada Kandungan Obat Bius ini di Vape! Simak Penjelasannya

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH melalui dua laman resmi milik Kemensos:

1. Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Input kode captcha yang muncul
  • Klik tombol "Cari Data"
  • Hasil akan menampilkan status sebagai penerima atau bukan

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Terbaru 2025

2. Melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation)

  • Akses: https://siks.kemensos.go.id/login
  • Login sesuai petunjuk dan ikuti langkah verifikasi untuk akses informasi

Catatan Penting: Pastikan data Anda sesuai dengan DTKS Kemensos.

Jika belum terdaftar, Anda bisa melakukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kelurahan setempat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait