Eks Gubernur DKI Jakarta Ahok Dikait-kaitkan dengan Korupsi Ratusan Triliunan Pertamina

Eks Gubernur DKI Jakarta Ahok Dikait-kaitkan dengan Korupsi Ratusan Triliunan Pertamina

Nama Ahok dicatut dalam kasus korupsi Pertamina--

Pasalnya, pada kasus pagar laut yang justru menyeret nama-nama tertentu, permohonannya kurang diterima.

 

Sejauh ini, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait spekulasi tersebut.

Namun, netizen terus mengikuti perkembangan dan transparansi dalam penanganan kasus-kasus tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengusaha Sugianto Kusuma, yang akrab disapa Aguan, tidak terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) atas pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Dalam penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka, termasuk Kepala Desa Kohod, yang diduga berperan dalam pemalsuan dokumen pengurusan hak atas tanah di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Kejagung Kembali Tetapkan 2 Pejabat Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Pertamax Oplos dan Minyak Mentah

Meski nama perusahaan Agung Sedayu milik Aguan sempat dikaitkan dengan kasus ini, polisi menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengarah pada keterlibatan pengusaha tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bahkan menganalisis keterkaitannya ketika dimintai tanggapan oleh wartawan terkait dugaan keterlibatan Aguan.

Ia juga menyatakan bahwa selama proses penyelidikan berlangsung, tidak ada saksi yang menyebutkan nama Aguan sebagai pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan bahwa spekulasi yang berkembang di media sosial tidak bisa dijadikan dasar dalam proses hukum.

BACA JUGA:Pertamina Oplos BBM, Ini 6 Dampak Buruk Pertamax Oplosan Pada Mesin Kendaraan

“Kalau hanya berdasarkan perbincangan di media sosial, itu tidak bisa menjadi patokan dalam proses hukum,” tegasnya.

 

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid membatalkan pencabutan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik Sugianto Kusuma atau Aguan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait